Pages

Jumat, 10 Juli 2015

PERLUNYA BERMADZAB

Agama, jika dikaitkan dengan Allah, disebut Ad - Din sebagaimana ayat Al Qur’an menyatakan: “Innaddina ‘indallahil Islam” , Sesungguhnya Ad – Din di sisi Allah hanya Islam. Sedangkan jika agama dikaitkan dengan nabi, maka istilah yang dipakai dalam al Quran adalah “Millah”. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an: “Dinnan Qiyyaman Millata Ibrahima Hanifan”, Agama yang lurus disisi Allah adalah millahnya nabi Ibrahim. Apabila agama dikaitkan dengan ulama istilah yang dipakai adalah Madzhab, artinya jalan. Madzhab Hanafi artinya pemahaman agama menurut Qur’an dan sunnah yang digali oleh Imam Hanafi Ra. Begitu juga Madzhab Syafi’i adalah pemahaman agama yang digali oleh Imam Syafi’i Ra.

Sebagai orang awam kita tidak mampu menggali Al Qur’an dan sunnah secara langsung sebagaimana yang telah dilakukan oleh para Imam Mujtahid. Hal ini karena keterbatasan ilmu alat yang kita miliki. Para ulama mengatakan minimal mesti menguasai 15 ilmu alat seperti, Nahwu, Sharaf, bayan, balaghah, asbabun nuzul, Asbabun Wurud, dll, di samping hafal Al Qur’an 30 Juz dan menghafal hadits puluhan ribu. Jika hal ini terpenuhi, barulah seseorang berhak dan cukup mumpuni untuk menggali sendiri hukum dari Al Qur’an dan sunnah tanpa bertaqlid kepada orang lain. Itu pun tentunya mesti dibekali iman dan akhlak yang mulia pula!
Imam Hanafi Ra. Seorang alim besar yang hafal Qur’an dan sempat berguru kepada 8 orang sahabat nabi, satu di antaranya Anas bin Malik Ra. Sementara Imam Maliki dan Imam Syafi’i menghafal 600 ribu hadits, dan Imam Hambali menghafal 1 juta hadits, di samping tentunya sudah hafal Al Qur’an sejak masa kanak-kanak. Dari sini dapat difahami bahwa tentu saja semua fatwa mereka tidak akan bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits yang mereka hafal. Adalah sangat mustahil jika para ulama besar ini berfatwa menurut akal mereka semata-mata, dengan mencampakkan ratusan ribu hadits yang mereka hafal selama ini. Sudah lah pasti mereka berfatwa dan berhujjah dalam menegakkan hukum agama dengan memakai hadits yang mereka hafal itu.
Sayangnya, akhir-akhir ini beredar fitnah terhadap para ulama madzhab. Mereka yang mulia ini dituduh telah memuat fatwa-fatwa yang menentang hadits-hadits rasul di dalam kitab-kitab karangan mereka. Sesungguhnya ini adalah tuduhan keji dan tidak memiliki bukti sama sekali. Seluruh dunia tahu betapa para imam madzhab adalah orang-orang yang sangat takut kepada Allah dan sangat mencintai sunnah-sunnah Rasulullah SAW. yang banyak dijumpai justru orang-orang anti madzhab kebanyakan terdiri dari orang-orang yang hatinya keras, kasar, angkuh, selalu menganggap rendah orang lain, serta mau menang sendiri
Pentingnya Taqlid
Sebagai orang awam yang tidak menguasai ilmu alat, maka kita mesti taqlid kepada salah satu Imam yang ada. Allah pun memerintahkan dalam Al Qur’an: “Fas alu ahladz dzikri in kuntum la ta’ lamun”  artinya “Dan tanyalah ahli ilmu, jika kamu tidak mengetahui” maksudnya ikutilah pendapat ahli ilmu (ulama besar Madzhab) dan jangan sok tahu apalagi lancang menggali sendiri Al Qur’an yang luasnya tidak cukup dijabarkan andai air laut menjadi tintanya sekalipun!
Mengikuti madzhab tidaklah menyebabkan umat terpecah belah, karena perbedaan antara madzhab hanya pada ranting-rantingnya saja, dan bukan pada masalah pokok agama. Yang menyebabkan perpecahan selama ini adalah kelompok orang yang tidak mau bermadzhab kepada salah satu Imam Mujtahid, padahal kenyataannya terjebak dan bermadzhab kepada guru-guru mereka dalam kelompok madzhab baru pula yaitu kelompok madzhab anti madzhab. Kelompok inilah yang selama ini menimbulkan kerawanan karena sangat rajin menuduh golongan di luar faham mereka sebagai kelompok yang sesat bahkan dicap sebagai calon penghuni neraka semuanya.! Na’udzubillah.
Bahayanya Talfiq
Talfiq adalah mencomot-comot dengan seenaknya sendiri pendapat-pendapat Imam Madzhab yang empat karena ingin mencari yang termudah baginya. Hal ini sangat berbahaya dan merusakkan sendi agama. Agama, jika dikaitkan dengan Allah, disebut Ad - Din sebagaimana ayat Al Qur’an menyatakan: “Innaddina ‘indallahil Islam” , Sesungguhnya Ad – Din di sisi Allah hanya Islam. Sedangkan jika agama dikaitkan dengan nabi, maka istilah yang dipakai dalam al Quran adalah “Millah”. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an: “Dinnan Qiyyaman Millata Ibrahima Hanifan”, Agama yang lurus disisi Allah adalah millahnya nabi Ibrahim. Apabila agama dikaitkan dengan ulama istilah yang dipakai adalah Madzhab, artinya jalan. Madzhab Hanafi artinya pemahaman agama menurut Qur’an dan sunnah yang digali oleh Imam Hanafi Ra. Begitu juga Madzhab Syafi’i adalah pemahaman agama yang digali oleh Imam Syafi’i Ra.

Sebagai orang awam kita tidak mampu menggali Al Qur’an dan sunnah secara langsung sebagaimana yang telah dilakukan oleh para Imam Mujtahid. Hal ini karena keterbatasan ilmu alat yang kita miliki. Para ulama mengatakan minimal mesti menguasai 15 ilmu alat seperti, Nahwu, Sharaf, bayan, balaghah, asbabun nuzul, Asbabun Wurud, dll, di samping hafal Al Qur’an 30 Juz dan menghafal hadits puluhan ribu. Jika hal ini terpenuhi, barulah seseorang berhak dan cukup mumpuni untuk menggali sendiri hukum dari Al Qur’an dan sunnah tanpa bertaqlid kepada orang lain. Itu pun tentunya mesti dibekali iman dan akhlak yang mulia pula!
Imam Hanafi Ra. Seorang alim besar yang hafal Qur’an dan sempat berguru kepada 8 orang sahabat nabi, satu di antaranya Anas bin Malik Ra. Sementara Imam Maliki dan Imam Syafi’i menghafal 600 ribu hadits, dan Imam Hambali menghafal 1 juta hadits, di samping tentunya sudah hafal Al Qur’an sejak masa kanak-kanak. Dari sini dapat difahami bahwa tentu saja semua fatwa mereka tidak akan bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits yang mereka hafal. Adalah sangat mustahil jika para ulama besar ini berfatwa menurut akal mereka semata-mata, dengan mencampakkan ratusan ribu hadits yang mereka hafal selama ini. Sudah lah pasti mereka berfatwa dan berhujjah dalam menegakkan hukum agama dengan memakai hadits yang mereka hafal itu.
Sayangnya, akhir-akhir ini beredar fitnah terhadap para ulama madzhab. Mereka yang mulia ini dituduh telah memuat fatwa-fatwa yang menentang hadits-hadits rasul di dalam kitab-kitab karangan mereka. Sesungguhnya ini adalah tuduhan keji dan tidak memiliki bukti sama sekali. Seluruh dunia tahu betapa para imam madzhab adalah orang-orang yang sangat takut kepada Allah dan sangat mencintai sunnah-sunnah Rasulullah SAW. yang banyak dijumpai justru orang-orang anti madzhab kebanyakan terdiri dari orang-orang yang hatinya keras, kasar, angkuh, selalu menganggap rendah orang lain, serta mau menang sendiri
Pentingnya Taqlid
Sebagai orang awam yang tidak menguasai ilmu alat, maka kita mesti taqlid kepada salah satu Imam yang ada. Allah pun memerintahkan dalam Al Qur’an: “Fas alu ahladz dzikri in kuntum la ta’ lamun”  artinya “Dan tanyalah ahli ilmu, jika kamu tidak mengetahui” maksudnya ikutilah pendapat ahli ilmu (ulama besar Madzhab) dan jangan sok tahu apalagi lancang menggali sendiri Al Qur’an yang luasnya tidak cukup dijabarkan andai air laut menjadi tintanya sekalipun!
Mengikuti madzhab tidaklah menyebabkan umat terpecah belah, karena perbedaan antara madzhab hanya pada ranting-rantingnya saja, dan bukan pada masalah pokok agama. Yang menyebabkan perpecahan selama ini adalah kelompok orang yang tidak mau bermadzhab kepada salah satu Imam Mujtahid, padahal kenyataannya terjebak dan bermadzhab kepada guru-guru mereka dalam kelompok madzhab baru pula yaitu kelompok madzhab anti madzhab. Kelompok inilah yang selama ini menimbulkan kerawanan karena sangat rajin menuduh golongan di luar faham mereka sebagai kelompok yang sesat bahkan dicap sebagai calon penghuni neraka semuanya.! Na’udzubillah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar